VISI
1) Harus merupakan cita-cita bersama yang dapat menjadi sumber
inspirasi, motivasi, dan kegiatan yang mengilhami pikiran dan tindakan
siivitas akademika IAID.
2) Harus memuat tujuan dan memut ruanglinkup kerja yang khas dari
lembaga.
3) Dirumuskan berdasarkan masukan dari berbagai pihak yang
berkepentingn.
4) Visi seharusnya ditinjau dan di rumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan masyarakat.
MISI
1) Harus memberikan arahan visi dan dinyatakan dalam
tujuan-tujuan yang dapat di capai dalam kurun waktu tertentu.
2) Harus mengandung pokok-pokok mengenai bentuk kegiatan utama
yang dapat menjadi landasan hubungan kerja serta pengalokasian sumber daya
segenap pihak yang berkepentingan.
3) Hrus menunjukan ruang lingkup hasil yang hendak dicapai
oleh lembaga dan tingkat pengetahuan, keterampilan, serta sikap dasar yang
disyaratkan dari yang dimaksud.
4) Harus memuat pernyataan umum dan khusus yang berkaitan
dengan kebijakan lembaga.
5) Institut harus dirumuskan bersama Senat Akademik, Dewan
pimpinan Institut dan perwakilan dosen dengan mempertimbangkan masukan-masukan
dari pihak yang berkepentingan.
6) Harus menjadi tolak ukur dalam evaluasi baik di seluruh
lembaga atau di bagian-bagiannya.
7) Harus memberi keleluasaan ruang gerak pengembangan kegiatan
satuan-satuan yang terlibat.
TUJUAN
1)
Pendidikan harus
disusun selaras dengan visi, misi IAID dan relevan dengan kebutuhan
2)
masyarakat.
2) Pendidikan harus di komunikasikan secara eksplisit kepada
dosen, mahasiswa dan pihak-pihak yang berkepentingan.
0 komentar:
Posting Komentar